28 Orang Keracunan Kecubung di Banjarmasin, 2 Meninggal Dunia

28 Orang Keracunan Kecubung

On The Street News – thegardenbarnhouse.com – 28 Orang Keracunan Kecubung di Banjarmasin, 2 Meninggal Dunia. Awal Juli 2024, tragedi memilukan melanda Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Puluhan orang mengalami halusinasi dan perilaku aneh setelah mengonsumsi buah kecubung, sehingga pihak berwenang membawa mereka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum. Selain itu, dua orang di antara mereka meninggal dunia.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula ketika beberapa orang di Banjarmasin mengonsumsi buah kecubung, baik secara langsung maupun dengan mencampurnya dengan obat-obatan dan alkohol. Datura stramonium, yang dikenal dengan nama buah kecubung, mengandung zat tropane alkaloid yang bersifat psikedelik dan beracun.

Efeknya, para korban mengalami halusinasi, tertawa-tawa berlebihan, bahkan menyerang orang lain. Kondisi ini memaksa keluarga mereka untuk membawa mereka ke RSJ Sambang Lihum untuk mendapatkan penanganan medis.

Dr. Yuddy Riswandhy, S.P., M.Kes., Direktur RSJ Sambang Lihum, melaporkan bahwa hingga Selasa (9/7/2024), 28 orang dirawat di rumah sakit tersebut akibat keracunan kecubung. “Dua pasien meninggal dunia, satu laki-laki pada Jumat (5/7) dan satu perempuan pada Selasa (9/7),” ungkap Yuddy, seperti dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan publik. Tragedi ini menjadi pengingat akan bahaya mengonsumsi narkoba dan zat adiktif lainnya, termasuk kecubung.

Kecubung tidak hanya dapat merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kematian dua orang akibat keracunan kecubung menjadi bukti nyata dari bahayanya zat ini.

28 Orang Keracunan Kecubung

Lebih memprihatinkan lagi, beberapa korban mengoplos kecubung dengan obat-obatan dan alkohol. Hal ini memperparah efek halusinasi dan membahayakan kesehatan mereka.

Tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Penting untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan zat adiktif, termasuk kecubung, kepada masyarakat.

Lihat Juga  42 Tersangka Jaringan Narkoba Kalipasir Ditangkap

Selain itu, kita perlu memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kita harus memaksimalkan upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba untuk membantu mereka pulih dan kembali ke kehidupan normal.

Mari kita bersama-sama memerangi narkoba dan membangun lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kita jaga diri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita agar terhindar dari bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya.

Bersama-sama, kita ciptakan masa depan yang lebih cerah dan bebas dari narkoba.