Manajer Pabrik Susu Sidoarjo Dibunuh Cinta Berujung Tragis

Manajer Pabrik Susu
On The Street News – thegradenbarnhouse.com – Manajer Pabrik Susu Sidoarjo Dibunuh Cinta Berujung Tragis.   Sebuah tragedi memilukan menimpa Irene Siska Widyastuti (43), seorang manajer pabrik susu di Sidoarjo, Jawa Timur. Bayu Andy Irawan (30), kekasih gelap Irene, tega menghabisi nyawa Irene karena dilanda rasa cemburu. Pada awal Juli 2020, polisi menemukan Irene tewas mengenaskan di rumahnya.

Kronologi Kejadian:

Rabu, 1 Juli 2020:

  • Sekitar pukul 20.00 WIB, Bayu Andy Irawan tiba di rumah Irene Siska Widyastuti di Perum Alam Juanda, Desa Pepe, Sedati, Sidoarjo.
  • Keduanya terlibat pertengkaran hebat di ruang tamu.
  • Emosi Bayu semakin memuncak saat ia mencium bau sperma di tubuh Irene, yang membuatnya menduga Irene telah berhubungan seksual dengan pria lain.
  • Di tengah pertengkaran, Bayu nekat mencekik Irene dengan tangan kirinya, sementara tangan kanannya membekap mulut Irene.
  • Irene yang kalah tenaga berusaha melawan, namun Bayu terus mencekiknya hingga Irene tak berdaya dan menghembuskan nafas terakhirnya.

Kamis, 2 Juli 2020:

  • Setelah membunuh Irene, Bayu panik dan kebingungan. Ia sempat membersihkan diri dan beristirahat di kamar Irene.
  • Keesokan harinya, Bayu melarikan diri dari rumah Irene dengan membawa mobil milik korban. Ia kabur ke Probolinggo untuk menghindari kejaran polisi.

Manajer Pabrik Susu

Jumat, 3 Juli 2020:

  • Keluarga Irene yang curiga dengan ketidakhadirannya, mulai mencari keberadaan Irene.
  • Keluarga menemukan mobilnya di Probolinggo setelah melakukan upaya pencarian
  • Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo yang melacak keberadaan mobil tersebut, akhirnya berhasil menangkap Bayu di sebuah hotel di Probolinggo.

Sabtu, 4 Juli 2020:

  • Dalam pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Bayu Andy Irawan mengakui perbuatannya telah membunuh Irene Siska Widyastuti.
  • Kepada polisi, Bayu mengungkapkan motifnya membunuh Irene karena cemburu setelah mencium bau sperma di tubuh Irene.
  • asal 338 KUHP menjerat Bayu, mengancamnya dengan hukuman penjara selama 15 tahun

Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai. Kekerasan bukanlah solusi. Tetap berjaga dan waspada.

Lihat Juga  Influencer Tipu-tipu Rp 71 Miliar, Ternyata Penipu Ulung?